Senin, 30 April 2012

observasi perpustakaan


BAB II
PEMBAHASAN

2. 1 Struktur Organisasi
Berdasarkan hasil observasi perpustakaan di SDN Sumbersari III, diperoleh data tentang struktur organisasi perpustakaan. Adapun stuktur organisasi tersebut adalah:
1.      Kepala Sekolah
Kepala sekolah di sini berperan sebagai pelindung, pembina serta pengawas terhadap segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan SDN Sumbersari III tersebut.
2.      Bagian Teknis dan Pelayanan
Bagian teknis merupakan seseorang yang bertugas memproses bahan-bahan pustaka mulai pengadaan buku sampai buku tersebut dapat dibaca oleh pengunjung perpustakaan. Sedangkan petugas pelayanan aadalah seorang yang diberi tanggung jawab dalam melayani peminjaman buku, pengembalian buku dan pemberian informasi kepada semua pihak, baik kekpada guru maupun siswa. Di perpustakaan SDN Sumbersari ini, hanya terdapat 1 (satu) orang pustakawan saja. Jadi, pustakawan tersebut merangkap tugas sebagai bagian teknis sekaligus bagian pelayanan. Di dalam menjalankan tugasnya, pustakawan tersebut dibantu oleh siswa kelas V dan VI, tetapi apabila siswa tersebut tidak pada jam pelajaran.
Pada bagian teknis, hal-hal yang harus dikerjakan adalah
-          Pengadaan bahan pustaka
-          Inventarisasi bahan pustaka
-          Klasifikasi
-          Katalogisasi
-          Membuat perlengkapan buku
-          Menyusun buku
Sedangkan pada bagian pelayanan pembaca, hal-hal yang harus dikerjakan adalah
-          Melayani peminjaman buku
-          Melayani pengembalian buku
-          Pembinaan minat baca
-          Bantuan informasi

2.2    Pengadaan Bahan Pustaka, Klasifikasi dan Katalogisasi Perpustakaan
Pengadaan bahan pustaka perpustakaan SDN Sumbersari III berasal dari sumbangan dan pembelian. Sumbangan bahan pustaka diperoleh dari hasil penelitian atau observasi dari pihak observer, serta sumbangan yang diperoleh dari para alumni siswa sekolah tersebut. Pengadaan bahan pustaka yang berkaitan kurikulum mata pelajaran dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Bahan pustaka tersebut disesuaikan dengan perkembangan kurikulum yang ditentukan. Sedangkan pembelian bahan pustaka dibeli secara langsung dari pusat penerbit buku.
Pengklasifikasian bahan-bahan pustaka di SDN Sumbersari III berdasarkan 2 hal, yaitu buku yang tergolong bentuk fiksi maupun non fiksi. Contoh buku fiksi yaitu seperti cerpen, cerbung, legenda, novel, komik, dan yang sejenis. Sedangkan contoh dari buku fiksi yaitu buku-buku mata pelajaran, kamus, RPAL, RPUL, dan yang sejenis. Penempatan bahan pustaka tersebut berdasarkan jenis mata pelajaran. Misalkan jenis mata pelajaran Penjaskes ditempatkan satu rak yang berisi satu jenis yang sama.
Sistem pengkatalogisasian di SDN Sumbersari III tidak menggunakan buku ataupun kartu katalog. Begitu juga dalam pengkatalogisasiannya tidak terdapat kantong buku, kartu buku maupun lidah buku. Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga pustakawan. Selain itu jenis katalog buku, subjek dan pengarang sudah dicantumkan ke dalam daftar buku masuk.

2.3    Pengaturan dan Pemeliharaan Buku Perpustakaan
Pengaturan merupakan aktivitas mengatur seluruh bahan pustaka mulai dari bahan pustaka itu datang hingga bisa digunakan oleh pengunjung. Tujuan pengaturan adalah memudahkan pengunjung dalam mencari buku yang digunakan oleh pengunjung. Adapun kegiatan tersebut meliputi pengaturan label buku, kartu buku beserta kantongnya, serta slip tanggal (date slip).
Proses pengkodean ini disusun berdasarkan DDC (Dewey Desimal Classification). Pertama dicari katagori buku yang akan diberi pengkodean dalam DDC tersebut. Setelah itu dicatat nomor kodenya, kemudian diambil 3 huruf awal dari nama pengarang setelah nama pengarang dibalik. Kemudian dicatat huruf pertama dari judul buku yang akan disusun labelnya. Dalam pemasangan label buku di perpustkaan SDN Sumbersari III, telah terjadi kesalahan. Karena tinggi rendahnya label buku tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini terjadi karena pemasangan label buku tidak dilakukan sendiri oleh pustakawan, akan tetapi dibantu oleh siswa kelas IV sampai VI.           
Pemeliharaan terhadap bahan pustaka yang sudah tidak layak pakai,tidak sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan, pertama di informasikan melalui BAP kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah, selanjutnya bahan pustaka tersebut dimasukkan ke dalam gudang. Sedangkan bahan pustaka yang rusak ringan atau belum tersampul, maka bahan pustaka tersebut akan diperbaiki oleh siswa yang bersangkutan. Biasanya kerja sama melalui guru mata pelajaran, kemudian menyuruh peserta didiknya untuk memberi sampul dan memperbaiki bagian yang rusak.

2.4  Pelayanan Pembaca dan Petugas Perpustakaan
a.       Pelayanan Sirkulasi
Pelayanan sirkulasi ini mempunyai tugas melayani siswa-siswa yang akan meminjam buku perpustakaan, serta sampai siswa tersebut mengembalikan buku yang telah dipinjam.
Sistem peminjaman buku di SDN Sumbersari III ini menggunakan sistem terbuka, yaitu siswa yang akan meminjam bahan pustaka diperbolehkan mencari dan mengambil sendiri buku yang akan dipinjam yang kemudian dibawa ke bagian sirkulasi. Setelah itu, bagian sirkulasi mencatat buku yang akan dipinjamnya meliputi nama siswa, kelas, jumlah buku,  judul buku, tanggal pinjam, dan tanggal kembali.
Tempo peminjaman hanya diberi jangka waktu satu minggu. Apabila siswa yang meminjam buku, melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka akan dikenai sanksi sebesar Rp 500,00 per hari. Petugas sirkulasi mencatat tanggal kembali buku dan meletakkan kembali buku ke rak buku sesuai pengklasifikasian yang telah ditetapkan. Pada saat mengembalikan bahan pustaka, siswa diminta menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
b.      Pelayanan Referensi
Pelayanan referensi di sini berhubungan dengan pemberian informasi dan pemberian bimbingan belajar. Pustakawan SDN Sumbersari dalam menyebarluaskan informasi kepada siswa bekerja sama dengan guru kelas atau mata pelajaran tertentu. Pada saat kegiatan belajar mengajar, guru yang bersangkutan mengumumkan kepada anak didiknya bahwa di perpustakaan ada buku yang baru dan memang perlu dibaca oleh anak didiknya. Sedangkan pemberian bimbingan belajar di perpustakaan SDN Sumbersari III belum terlaksana secara maksimal. Hal ini dikarenakan jumlah tenaga pustakawan yang sangat minim, sehingga waktu yang digunakan dalam hal pemberian bimbingan belajar kepada siswa sangat terbatas. Bisa dilakukan apabila pustakawan tersebut sedang tidak melaksanakan pekerjaan lain. Selain itu pada saat jam-jam kosong siswa.
c.       Tata Tertib Perpustakaan
Untuk menjaga kenyamanann belajar siswa di perpustakaan, pihak perpustakaan membuat aturan-aturan yang harus dijalankan oleh seluruh pengunjung perpustakaan SDN Sumbersari III, yang dinamakan tata tertib perpustakaan. Adapun tata tertib tersebut antara lain:
·         Memelihara buku perpustakaan dengan sebaik-baiknya dan diminta untuk tidak mengotori buku dan tidak membuat catatan apapun.
·         Segera mengembalikan bila batas waktu pinjam habis atau diminta petugas.
·         Mengganti buku apabila hilang dan memperbaiki apabila rusak.
·         Tidak meminjamkan buku perpustakaan kepada teman.
·         Mengembalikan buku perpustakaan dalam keadaan sebagaimana waktu pinjam.
·         Setiap siswa berhak meminjam 1 buku perpustakaan.
·         Setiap siswa dapat memperpanjang jangka waktu pinjam.
·         Keteralambatan pengembalian dikenakan denda Rp 500,00 per hari.
·         Setiap siswa dapat meminjam sesuai dengan jadwal
·         Siswa dilarang memasuki ruang perpustakaan selain yang mendapatkan giliran meminjam dan mengembalikan buku.
·          Setiap meminjam danmengembalikan buku, kartu perpustakaan harus dibawa.
·         Dilarang makan  dan minum di ruang perpustakaan.
·         Jangan membuat gaduh di ruang perpustakaan.
·         Mengembalikan buku pada tempatnya.
·         Hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut.
2.5  Ruang dan Perlengkapan Perpustakaan
Ruangan perpustakaan SDN Sumbersari III sudah cukup memenuhi syarat. Luas ruangannya 7 x 5,5 meter (38,5). Sehingga dengan jumlah siswa 240 siswa diperkirakan sudah efektif dan efisian pada saat kegiatan belajar mengajar di perpustakaan.



 






Gambar 1. Peletakan perlengkapan perustakaan.


Keterangan gambar:
A: Pintu Masuk
B: Meja komputer dan 1 buah komputer serta printer
C: Meja televisi dan 1 buah televisi
D: Meja inventaris buku
E: Meja inventaris buku
F: Meja inventaris buku
G: Meja baca
H: Meja baca
I: Karpet
J: Meja inventaris buku
K: Rak Buku
L:  Rak Buku

Adapun perlengkapan yang ada di dalam ruang perpustakaan meliputi:
·         Rak buku (2 buah)
·         Meja baca (2 buah)
·         Meja ATK dan inventaris (4 buah)
·         Meja komputer (1 buah)
·         Meja televisi dan televisi (1 buah)
·         Printer

2.6  Pengawasan dan Penilaian
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga tertentu yang berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan. Pengawasan dan penilaian terhadap perpustakaan yang ada di SDN Sumbersari III, dilakukan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Malang, dan diadakan satu minggu setelah pustakawan dinyatakan diterima sebagai petugas secara resmi. Atau dengan kata lain pustakawan yang telah diterima secara resmi, telah menjalani training oleh Kepala SDN Sumbersari III. Aspek-aspek yang dinilai meliputi kecakapan pustakawan yang bersangkutan, pengelolaan perpustakaan, pelayanan, penempatan atau peletakan perlengkapan perpustakaan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar