BAB
II
PEMBAHASAN
2. 1 Struktur Organisasi
Berdasarkan hasil observasi perpustakaan di SDN Sumbersari III,
diperoleh data tentang struktur organisasi perpustakaan. Adapun stuktur
organisasi tersebut adalah:
1.
Kepala
Sekolah
Kepala sekolah di sini berperan sebagai pelindung, pembina serta
pengawas terhadap segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan
perpustakaan SDN Sumbersari III tersebut.
2.
Bagian
Teknis dan Pelayanan
Bagian teknis merupakan seseorang yang bertugas memproses
bahan-bahan pustaka mulai pengadaan buku sampai buku tersebut dapat dibaca oleh
pengunjung perpustakaan. Sedangkan petugas pelayanan aadalah seorang yang
diberi tanggung jawab dalam melayani peminjaman buku, pengembalian buku dan
pemberian informasi kepada semua pihak, baik kekpada guru maupun siswa. Di
perpustakaan SDN Sumbersari ini, hanya terdapat 1 (satu) orang pustakawan saja.
Jadi, pustakawan tersebut merangkap tugas sebagai bagian teknis sekaligus
bagian pelayanan. Di dalam menjalankan tugasnya, pustakawan tersebut dibantu
oleh siswa kelas V dan VI, tetapi apabila siswa tersebut tidak pada jam
pelajaran.
Pada bagian teknis, hal-hal yang harus dikerjakan adalah
-
Pengadaan
bahan pustaka
-
Inventarisasi
bahan pustaka
-
Klasifikasi
-
Katalogisasi
-
Membuat
perlengkapan buku
-
Menyusun
buku
Sedangkan pada bagian pelayanan pembaca, hal-hal yang harus
dikerjakan adalah
-
Melayani
peminjaman buku
-
Melayani
pengembalian buku
-
Pembinaan
minat baca
-
Bantuan
informasi
2.2
Pengadaan Bahan Pustaka, Klasifikasi dan Katalogisasi Perpustakaan
Pengadaan bahan
pustaka perpustakaan SDN Sumbersari III berasal dari sumbangan dan pembelian.
Sumbangan bahan pustaka diperoleh dari hasil penelitian atau observasi dari
pihak observer, serta sumbangan yang diperoleh dari para alumni siswa sekolah
tersebut. Pengadaan bahan pustaka yang berkaitan kurikulum mata pelajaran
dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Bahan pustaka tersebut
disesuaikan dengan perkembangan kurikulum yang ditentukan. Sedangkan pembelian
bahan pustaka dibeli secara langsung dari pusat penerbit buku.
Pengklasifikasian
bahan-bahan pustaka di SDN Sumbersari III berdasarkan 2 hal, yaitu buku yang
tergolong bentuk fiksi maupun non fiksi. Contoh buku fiksi yaitu seperti
cerpen, cerbung, legenda, novel, komik, dan yang sejenis. Sedangkan contoh dari
buku fiksi yaitu buku-buku mata pelajaran, kamus, RPAL, RPUL, dan yang sejenis.
Penempatan bahan pustaka tersebut berdasarkan jenis mata pelajaran. Misalkan
jenis mata pelajaran Penjaskes ditempatkan satu rak yang berisi satu jenis yang
sama.
Sistem
pengkatalogisasian di SDN Sumbersari III tidak menggunakan buku ataupun kartu
katalog. Begitu juga dalam pengkatalogisasiannya tidak terdapat kantong buku,
kartu buku maupun lidah buku. Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga pustakawan.
Selain itu jenis katalog buku, subjek dan pengarang sudah dicantumkan ke dalam
daftar buku masuk.
2.3
Pengaturan dan Pemeliharaan Buku Perpustakaan
Pengaturan merupakan aktivitas mengatur seluruh bahan pustaka mulai
dari bahan pustaka itu datang hingga bisa digunakan oleh pengunjung. Tujuan
pengaturan adalah memudahkan pengunjung dalam mencari buku yang digunakan oleh
pengunjung. Adapun kegiatan tersebut meliputi pengaturan label buku, kartu buku
beserta kantongnya, serta slip tanggal (date slip).
Proses pengkodean ini disusun berdasarkan DDC (Dewey Desimal Classification).
Pertama dicari katagori buku yang akan diberi pengkodean dalam DDC tersebut.
Setelah itu dicatat nomor kodenya, kemudian diambil 3 huruf awal dari nama
pengarang setelah nama pengarang dibalik. Kemudian dicatat huruf pertama dari
judul buku yang akan disusun labelnya. Dalam pemasangan label buku di
perpustkaan SDN Sumbersari III, telah terjadi kesalahan. Karena tinggi
rendahnya label buku tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini terjadi
karena pemasangan label buku tidak dilakukan sendiri oleh pustakawan, akan
tetapi dibantu oleh siswa kelas IV sampai VI.
Pemeliharaan terhadap bahan pustaka yang sudah tidak layak
pakai,tidak sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan, pertama di informasikan
melalui BAP kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah, selanjutnya bahan
pustaka tersebut dimasukkan ke dalam gudang. Sedangkan bahan pustaka yang rusak
ringan atau belum tersampul, maka bahan pustaka tersebut akan diperbaiki oleh
siswa yang bersangkutan. Biasanya kerja sama melalui guru mata pelajaran,
kemudian menyuruh peserta didiknya untuk memberi sampul dan memperbaiki bagian
yang rusak.
2.4
Pelayanan Pembaca dan Petugas Perpustakaan
a.
Pelayanan
Sirkulasi
Pelayanan
sirkulasi ini mempunyai tugas melayani siswa-siswa yang akan meminjam buku
perpustakaan, serta sampai siswa tersebut mengembalikan buku yang telah
dipinjam.
Sistem
peminjaman buku di SDN Sumbersari III ini menggunakan sistem terbuka, yaitu
siswa yang akan meminjam bahan pustaka diperbolehkan mencari dan mengambil
sendiri buku yang akan dipinjam yang kemudian dibawa ke bagian sirkulasi.
Setelah itu, bagian sirkulasi mencatat buku yang akan dipinjamnya meliputi nama
siswa, kelas, jumlah buku, judul buku,
tanggal pinjam, dan tanggal kembali.
Tempo
peminjaman hanya diberi jangka waktu satu minggu. Apabila siswa yang meminjam
buku, melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka akan dikenai sanksi
sebesar Rp 500,00 per hari. Petugas sirkulasi mencatat tanggal kembali buku dan
meletakkan kembali buku ke rak buku sesuai pengklasifikasian yang telah
ditetapkan. Pada saat mengembalikan bahan pustaka, siswa diminta menunjukkan
kartu anggota perpustakaan.
b.
Pelayanan
Referensi
Pelayanan
referensi di sini berhubungan dengan pemberian informasi dan pemberian
bimbingan belajar. Pustakawan SDN Sumbersari dalam menyebarluaskan informasi
kepada siswa bekerja sama dengan guru kelas atau mata pelajaran tertentu. Pada
saat kegiatan belajar mengajar, guru yang bersangkutan mengumumkan kepada anak
didiknya bahwa di perpustakaan ada buku yang baru dan memang perlu dibaca oleh
anak didiknya. Sedangkan pemberian bimbingan belajar di perpustakaan SDN
Sumbersari III belum terlaksana secara maksimal. Hal ini dikarenakan jumlah
tenaga pustakawan yang sangat minim, sehingga waktu yang digunakan dalam hal
pemberian bimbingan belajar kepada siswa sangat terbatas. Bisa dilakukan
apabila pustakawan tersebut sedang tidak melaksanakan pekerjaan lain. Selain
itu pada saat jam-jam kosong siswa.
c.
Tata
Tertib Perpustakaan
Untuk menjaga
kenyamanann belajar siswa di perpustakaan, pihak perpustakaan membuat
aturan-aturan yang harus dijalankan oleh seluruh pengunjung perpustakaan SDN
Sumbersari III, yang dinamakan tata tertib perpustakaan. Adapun tata tertib
tersebut antara lain:
·
Memelihara
buku perpustakaan dengan sebaik-baiknya dan diminta untuk tidak mengotori buku
dan tidak membuat catatan apapun.
·
Segera
mengembalikan bila batas waktu pinjam habis atau diminta petugas.
·
Mengganti
buku apabila hilang dan memperbaiki apabila rusak.
·
Tidak
meminjamkan buku perpustakaan kepada teman.
·
Mengembalikan
buku perpustakaan dalam keadaan sebagaimana waktu pinjam.
·
Setiap
siswa berhak meminjam 1 buku perpustakaan.
·
Setiap
siswa dapat memperpanjang jangka waktu pinjam.
·
Keteralambatan
pengembalian dikenakan denda Rp 500,00 per hari.
·
Setiap
siswa dapat meminjam sesuai dengan jadwal
·
Siswa
dilarang memasuki ruang perpustakaan selain yang mendapatkan giliran meminjam
dan mengembalikan buku.
·
Setiap meminjam danmengembalikan buku, kartu
perpustakaan harus dibawa.
·
Dilarang
makan dan minum di ruang perpustakaan.
·
Jangan
membuat gaduh di ruang perpustakaan.
·
Mengembalikan
buku pada tempatnya.
·
Hal
lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut.
2.5
Ruang dan Perlengkapan Perpustakaan
Ruangan
perpustakaan SDN Sumbersari III sudah cukup memenuhi syarat. Luas ruangannya 7
x 5,5 meter (38,5
).
Sehingga dengan jumlah siswa 240
siswa diperkirakan sudah efektif dan efisian pada saat kegiatan belajar
mengajar di perpustakaan.
Gambar 1.
Peletakan perlengkapan perustakaan.
Keterangan
gambar:
A:
Pintu Masuk
B:
Meja komputer dan 1 buah komputer serta printer
C:
Meja televisi dan 1 buah televisi
D: Meja
inventaris buku
E:
Meja inventaris buku
F:
Meja inventaris buku
G:
Meja baca
H:
Meja baca
I:
Karpet
J:
Meja inventaris buku
K:
Rak Buku
L: Rak Buku
Adapun perlengkapan
yang ada di dalam ruang perpustakaan meliputi:
·
Rak
buku (2 buah)
·
Meja
baca (2 buah)
·
Meja
ATK dan inventaris (4 buah)
·
Meja
komputer (1 buah)
·
Meja
televisi dan televisi (1 buah)
·
Printer
2.6
Pengawasan dan Penilaian
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
lembaga tertentu yang berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan. Pengawasan dan
penilaian terhadap perpustakaan yang ada di SDN Sumbersari III, dilakukan oleh
Dinas Pendidikan Nasional Kota Malang, dan diadakan satu minggu setelah
pustakawan dinyatakan diterima sebagai petugas secara resmi. Atau dengan kata
lain pustakawan yang telah diterima secara resmi, telah menjalani training oleh
Kepala SDN Sumbersari III. Aspek-aspek yang dinilai meliputi kecakapan
pustakawan yang bersangkutan, pengelolaan perpustakaan, pelayanan, penempatan
atau peletakan perlengkapan perpustakaan, dan hal-hal lain yang berhubungan
dengan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar